Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN

Sejatinya, kurikulum tidak hanya berisi serangkaian petunjuk teknis materi pelajaran. Lebih dari itu, kurikulum merupakan sebuah progam terencana dan menyeluruh, yang menggambarkan kualitas pendidikan suatu lembaga, mulai dari lembaga tingkat sekolah, tingkat wilayah kecamatan, kabupaten, propinsi dan bangsa. Dengan sendirinya, kurikulum memegang peran strategis dalam kemajuan lembaga tersebut.
Kurikulum tidah seharusnya bersifat statis, karena dengan seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat menjadikan kurikulum senantiasa berkembng dan menyelaraskan dengan kemajuan zaman. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum berupa proses dinamis dan integratif perlu diupayakan, melalui langkah-langkah pengembangan kurikulum yang sistematis, profesional dan melibatkan seluruh aspek-aspek kurikulum yang terkait yang berguna untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional. Pemakalah mencoba untuk mendiskusikan langkah-langkah pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kriteria dinamis dan integratif serta tepat dalam pendidikan.












BAB II
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    Pengertian Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum
Langkah-langkah dapat disebutkan sebagai tahapan-tahapan atau tingkatan-tingkatan yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu.[1] Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) langkah-langkah dapat juga diartikan sebagai tahap-tahap atau bagian-bagian untuk mencapai suatu tujuan.[2]
Sedangkan istilah pengembangan adalah menunjukkan pada suatu kegiatan yang menghasilkan sesuatu alat atau cara yang ataupun merevisi sesuatu yang telah ada menjadi baik. Selama kegiatan itu dilaksanakan dengan maksud mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan yang akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup bagus untuk digunakan seterusnya maka berakhirlah kegiatan pengembangan.[3] Sedangkan pengembangan berasal dari kata kembang yang artinya besar, luas dan banyak. Maka dari itu pengembangan merupakan suatu proses untuk menjadikan sesuatu menjadi lebih maju, lebih luas dan menjadi sempurna.[4]
Pengertian pengembangan di atas sangat berlaku dalam bidang kurikulum. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup segala aspek penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian-penilaian yang intensif, dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian.
Terdapat banyak pengertian tentang kurikulum, yang berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan.Selain itu, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.Pengetian kurikulum mulai dari yang sangat sederhana, yakni kurikulum merupakan kumpulan sejumlah mata pelajaran sampai dengan kurikulum sebagai kegiatan sosial. Pengertian kuriklum akan mempengaruhi praktik-praktik pengembangan kurikulum.[5]
Menurut pandangan lama kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh peserta didik, seperti dikemukakan oleh Zais (1976), yaitu kurikulum sebagai: a racecourse of subject metters to be mastered.[6]
Dalam situasi dan kondisi tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang.Pandangan yang muncul selanjutnya, beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih menekankan pada pengalaman belajar, sekaligus perubahan ruang lingkup, yakni dari konsep yang sempit menjadi lebih luas.
Ada sejumlah ahli teori kurikulum berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain keiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.Yang terakhir ini sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstra-kurikuler (co-curriculum atau extra-curriculum).[7]
Pengertian kurikulum secara Etimologis, Webster’s Third New International Dictionary menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere. Dalam bahasa latincurere berarti berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani.  Curere dikatabendakan menjadu kurikulum berarti berari cepat, pacuan, balapan, perjalanan, satu pengalaman tanpa berhenti.Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Dep. P dan K kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti jarak yang ditempuh.[8]
Pengertian kurikulum secara tradisioal, menurut William B. Rogan, beliau mengemukakan Traditionally, the curriculum has meant the subject thugh in school or course of study. Pada pertengahan abad ke-20 pengertiankurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan berarti sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau memperoleh ijazah.[9]
Pengertian kurikulum secara modern, menurut Saylor dalam bukunya curriculum planning.Mengemukakan pengertian kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung di kelas, di halaman maupun di luar sekolah.[10]
Dari beberapa defenisi kurikulum yang telah dikemukakan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional, yang memberi pedoman dan mengatur lingkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum sedangkan kegiatan yang berlangsung di kelas merupakan kurikulum fungsional.
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh positif yang datangnya dari luar ataupun dari dalam dengan harapan agar peserta didik mampu untuk menghadapi masa depannya atau adanya perubahan/merevisi atau peralihan total dari suatu kurikulum ke kurikulum lain.[11]
Jadi, langkah-langkah pengembangan kurikulum adalah merupakan suatu usaha untuk merevisi, memperluas, dan mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah ada, dengan menggunakan tahapan-tahapan dan tingkatan-tingkatan sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.Oleh karena itu hendaknya pengembngan kurikulum harus bersifat adaptif, antisipatif dan aplikatif.Adaptif disini yaitu pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik.Antisipasi bermakna kurikulum harus dapat selalu siap untuk tujuan jangka panjang maupun jangka pendek.
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh positif yang datangnya dari luar ataupun dari dalam dengan harapan agar peserta didik mampu untuk menghadapi masa depannya. Oleh karena itu hendaknya pengembngan kurikulum harus bersifat adaptif, antisipatif dan aplikatif. Adaptif disini yaitu pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Antisipasi bermakna kurikulum harus dapat selalu siap untuk tujuan jangka panjang maupun jangka pendek.
Pengaruh globalisasi membuat perubahan di segala aspek termasuk di bidang pendidikan, khususnya kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum perlu dijawab berbagai pertanyaan, yaitu:
1.      Apa yang dikembangkan?
Sesuai dengan pengertian kurikulum yaitu suatu progam pendidikan. Yang berisi tentang
a.       Progam dan sistem penjenjangan
b.      Sistem kredit
c.       Sistem semester
d.      Sistem administrasi
e.       Sistem bimbingan
f.       Sistem evaluasi
Yang pada dasarnya terdapat 4 aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan
a)      Merencanakan progam
b)      Karakteristik peserta didik
c)      Tujuan yang akan dicapai
d)     Kriteria-kriteria untuk mencpai tujuan
Yang jelas yang dikembangkan dalam pengembangan kurikulum yaitu yang sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila dan memperhatikan perkembangan IPTEK dan peserta didiknya.[12]
2.      Siapa yang mengembangkan kurikulum?
Yang mengembangkan kurikulum adalah orang-orang yang terkait dengan kurikulum.
a.       Pihak produsen
Yaitu para ahli yang sesuai pada lembaga pendidikan, misalnya beberapa narasumber yang ada di Dinas Depdiknas, Dikti
b.      Pihak konsumen
Yaitu  dapat diambil dari berbagai perusahaan, perindustrian, bank, BUMN dll
c.       Pihak yang ahli relevan
Yaitu para ahli yang menguasai suatu bidang tertentu seperti metodologi, psikologi filosof, sosiologi teknologi pendidikan dll
d.      Pihak guru
Yaitu guru-guru yang telah memenuhi syarat. Guru-guru yang ahli di bidangnya, guru ikut berpartisipasi dalam pembuatan kurikulum karena guru adalah orang yang terjun langsung melakukan pembelajaran kepada peserta didik.[13]
Semua komponen penyusun kurikulum harus terintegrasi dan saling terkait. Karena kurikulum tersusun jika semua komponennya membentuk satu kesatuan dan saling menyetujui, dari mulai produsen, konsumen, ahli relevan dan juga guru.
Tim tersebut akan menghasilkan suatu kurikulum tertulis. Perubahan yang menuju perkembangan kurikulum akan dapat terlaksana jika:[14]
a)      Ada perubahan kebijakan pejabat yang berwenang
b)      Terkena pengaruh dari luar
c)      Ditemukan penelitian baru
d)     Kurikulum yang berlaku sudah ketinggalan jaman
e)      Perubahan teknologi

B.     Langkah- Langkah Pengembangan Kurikulum
Kurikulum sebagai perangkat yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan anak secara keseluruhan, khususnya kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapi sehari-hari perlu dipikirkan pengalaman apa yang diperlukan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat lainnya.
Perkembangan kurikulum merupakan proses pembuatan keputusan yang terencana dan untuk merevisi produk dari keputusan tersebut berdasar pada evaluasi berkelanjutan. Sebuah model dapat mengatur proses.
Kurikulum sebagai perangkat yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan anak secara keseluruhan, khususnya kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapi sehari-hari perlu dipikirkan pengalaman apa yang diperlukan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat lainnya.
Perkembangan kurikulum merupakan proses pembuatan keputusan yang terencana dan untuk merevisi produk dari keputusan tersebut berdasar pada evaluasi berkelanjutan. Sebuah model dapat mengatur proses.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah:[15]
1.      Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan.Oleh karena itu tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri serta ilmu pengetahuan.
Hilda Taba dalam S. Nasution memberikan beberapa petunjuk tentang cara merumuskan tujuan antara lain:[16]
a.    Tujuan hendaknya berdimensi dua, yakni mengandung unsur proses dan produk. Yang termasuk unsur proses antara lain: menganalisis, menyintesa, menginterpretasi, dan sebagainya. Sedangkan produk adalah bahan atau materi yang terdapat dalam tiap mata pelajaran. Jadi tujuan dapat berbunyi: menganalisis sebab-sebab terjadinya banjir, menafsirkan makna kejujuran, memahami dan menghafal rumus-rumus tentang gravitasi dan lainnya
b.    Menganalisis tujuan yang bersifat umum dan kompleks menjadi spesifik sehingga diperoleh bentuk kelakuan yang diharapkan dapat diamati
c.    Memberi petunjuk tentang pengalaman apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Misalnya menghasilkan karya sastra tidak diperoleh dengan hanya sekedar membaca karya sastra, akan tetapi dengan cara membuat suatu karangan yang mengandung corak seni
d.     Menunjukkan bahwa suatu tujuan tidak selalu dicapai segera akan tetappi adakalanya memakan waktu yang lama, seperti berpikir kritis, menghargai seni sastra, dan sebagainya
e.    Tujuan harus realistis dan harus dapat diterjemahkan dalam bentuuk kegiatan atau pengalaman belajar tertentu
f.      Tujuan itu harus kkomprehensif, menyeluruh. Artiya meliputi segaka tujuan yang ingin dicapai disekolah, bukan hanya penyampaian informasi, akan tetapi juga ketrampilan berpikir, hubungan sosial, sikap terhadap bangsa da negara dan lainnya.
Dalam merumuskan tujuan hendaknya berdasarkan kebutuhan, tntutan dan harapan, serta dengan mempertimbangkan berbagai faktor-faktor masyarakat, siswa sendiri dan ilmu pengetahuan.Manfaat dari terumusnya tujuan kurikulum madalah dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum sehingga dapat digunakkan juga untuk membantu guru dalam mengembangkan pengajaran atau mendesain suatu pembelajaran.
2.      Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri.
Dalam pengorganisasian materi pemilihan bisa menggunakan metode, strategi serta teknik yang disesuaikan dengan sifat materi yang akan disampaikan. Pemilihan juga dapat dilakukan melaui pengalaman visual, suara dan lain-lain serta disesuaikan dengan minat belajar yang sesuai dengan perkembangan mental dan fisik. Ini dilakukan agar dapat merangsang siswa lebih kreatif dan aktif. Pengorganisasian materi sangat erat hubungannya dengan tujuan kurikulum. Oleh karena itu dalam menentukan isi matteri hendaknnya memperhatikan tujuan akhir pendidiikan. Sehingga dalam menyusun isi kurikulum tidak bertetangan dengan tujuan kurikulum yang telah ditetpkan.
Burhan Nurgiyanto (1988:100) menyatakan bahan pelajaran atai isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Apa yang diberikan sekolah kepada anak didik itulah yang disebut isis kurikulum. Dengan merancang tujuan kurikulum, maka semua jam dan aktivitas pendidikan dapat terarah dengan baik, dapat benar-benar terarah kepada tercapainya tuujuan pendidikan.


3.    Pengorganisasian Pengalaman Belajar
Organisasi dapat di rumuskan sesuai dengan  tujuan dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
Pegalaman belajar yang dimaksud disini adalah pengalaman belajar yag diperoleh siswa selama mengikuti pelajaran. Pengembang kurikulum dapat menentukan pengalaman belajar siswa yaitu dengan seberapa besar aktifitas seorang siswa terhadap lingkungan.
Ada dua jenis pengorganisasian pengalaman belajar yaitu:
a.        Pengorganisasian secara vertikal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkatan yang berbeda
b.      Pengorganisasian secara horizontal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam bidang geografi dan sejarah dalam tingkatan yang sama.[17]

4.      Merumuskan evaluasi
Evaluasi secara etimologis berasal dari kata “evaluation” yang berarti “penilaian terhadap sesuatu”. Mengevaluasi berarrti memberi  atau menilai apakah sesuatu itu bernilai atau tidak. Adapun yang dimaksud disini adalah evaluasi kurikulum yaitu sejauh mana efektifitas dan dan vitalis kurikulum dalam mencapai tujuan. Evaluasi dapat memberikan informasi paling akurat dalam kemampuan akademik siswa, dan dapat menunjukkan bagaimana murid itu tumbuh.Sehingga dalam hal ini pembimbing atau pengajar dapat menentukan kemajuan dan kedudukan siswa. Penilaian dilakukan sebagai hasil seberapa besar tujuan tujuan pengembangan itu terealisasikan atau tercapai dengan baik. Setelah mengetahui pencapaian tujuan-tujuan pendidikan, maka dilakukan penyempurnaan kurikulum.
Langkah Evaluasi kurikulum ini mencakup empat hal:
a.    Evaluasi tentang pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru
b.    Evaluasi desain kurikulum
c.    Evaluasi hasil belajar
d.    Evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum.[18]
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka.Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.
Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).[19]
1.      Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective).
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran yaitu:
a.       Memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content)
b.      Merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning)
c.        Merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).
2.      Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar (selection of learning experiences)
Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar yaitu:
a.       Pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai
b.      Pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil
c.       Reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat)
d.      Pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan 
e.       Pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes)

3.      Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences)
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.
4.      Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

C.    Langkah- Langkah Pengembangan Kurikulum Secara Makro (Luas)
Kurikulum sebagai perangkat yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan anak secara keseluruhan, khususnya kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapi sehari-hari perlu dipikirkan pengalaman apa yang diperlukan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat lainnya.
Perkembangan kurikulum merupakan proses pembuatan keputusan yang terencana dan untuk merevisi produk dari keputusan tersebut berdasar pada evaluasi berkelanjutan. Sebuah model dapat mengatur proses.

Langkah-langkah pengembangan kurikulum dapat dibedakan menjadi dua yaitu langkah-langkah pengembangan kurikulum secara makro atau luas dan langkah pengembangan kurikulum secara mikro atau sempit.
Secara makro, faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum adalah dari segi azas sosiologi, filosofis, historis, psikologis dan scientific. Sedangkan dalam pengembangan kurikulum secara mikro desain kurikulum yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah tertentu.[20]
Sangat tepat sekali penegasan Alexander dan Sayler dalam buku Sukanto: It is one of the most pivotal corcers in the whole crea of curriculum planning. Kita dapat memperluas desain kurikulum bukan hanya merupakan proses perencanaan kurikulum tetapi juga proses pengembangan kurikulum.[21]
Menurut Hendyat dan Wasty dalam buku Neliwati, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum secara makro (luas) yaitu sebagai berikut:[22]
1.      Pengaruh faktor yang mendorong terhadap pembaharuan kurikulum, seperti tujuan tertentu yang awalnya dipengaruhi faktor sejarah, sosiologis, falsafah, psikologis dan ilmu pengetahuan. Kemudian pengaruh faktor penemuan riset.
2.      Inisiasi pengembangan, yaitu proses pengambilan keputusan dalam sistem pendidikan mengenai suatu pengembangan yang hendak dilaksanakan
3.      Iovasi kurikulum baru yang harus mengikuti fase-fase tertentu seperti: pelaksanaan percobaan dan mengadakan evaluasi maupun revisi materi dan metode, selanjutnya penyebaran
4.      Difusi atau penyebaran pengetahuan dan pengertian pengembangan kurikulum di luar lembaga pengembangan
5.      Implementasi kurikulum yang telah dikembangkan di sekolah-sekolah. Setelah sekolah dan masyarakat umum responsif, maka kurikulum baru dapat diterapkan di sekolah
6.      Evaluasi kurikulum, yaitu para pengembang kurikulum mengadakan penilaian terhadap kurikulum yang telah dilaksanakan dengan mendapat umpan balik dari pada guru, murid, administrator sekolah, orang tua siswa dan BP3 (Komite Sekolah). Hasil evaluasi ini nantinya dimanfaatkan untuk mengadakan revisi dan pengembangan selanjutnya.
Sama halnya yang dikemukan oleh Sukanto dan Salim dalam bukunya, langkah-langkah pengembangan kurikulum makro yaitu sebagai berikut:[23]
1.      Pengaruh faktor-faktor yang mendorong pembaharuan kurikulum
a.       Tujuan (objectivitas tertentu) yang permulaannya didorong oleh pengaruh faktor sejarah, sosiologis, falsafah, psikologis dan ilmu pengetahuan
b.      Hasil-hasil penemuan research dalam interaksi belajar mengajar
c.       Tekanan-tekanan baik yang berasal dari kelompok penekan maupun pengujian-pengujian eksternal
2.      Inisiasi pengembangan. Proses pengambilan keputusan baik di dalam maupun di luar sistem pendidikan mengenai satu pengembangan atau inovasi kurikulum tertentu hendak dilaksanakan
3.      Inovasi kurikulum baru. Kurikulum baru ini dikembangkan melalui proyek-proyek pengembangan kurikulum yang harus mengikuti fase-fase:
a.       Penentuan tujuan-tujuan kurikulum
b.      Produksi matereals dan penciptaan metode-metode belajar yang sesuai
c.       Pelaksanaan percobaan-percobaan terbatas pada sekolah-sekolah
d.      Evaluasi dan revisi matereals dan metode
e.       Penyebaran yang tak terbatas matereals dan metode yang sudah direvisi
4.      Difusi (penyebaran) pengetahuan dan pengertian tentang pengembangan kurikulum di luar lembaga-lembaga pengembangan kurikulum. Hasil-hasil percobaan kurikulum disebarluaskan di sekolah-sekolah dan masyarakat umum melalui penanaman pengertian sehingga mereka akan responsif terhadap pembaharuan yang hendak dilaksanakan
5.      Implementasi kurikulum yang telah dikembangkan di sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah dan masyarakat umumnya responsif kurikulum baru segera diterapkan di sekolah-sekolah. Tentu saja guru-guru harus dipersiapkan apakah melalui progaram pendidikan guru, penataan guru, pembinaan pada centre guru dan sebagainya.
6.      Evaluasi kurikulum. Pada pengembangan kurikulum mengadakan penialaian terhadap kurikulum yang telah dilaksanakan dengan mendapatkan umpan balik dari para guru, murid, administrator sekolah, orang tua siswa, BP3 dan sebagainya. Hasil evaluasi dimanfaatkan untuk mengadakan revisi yang perlu atau perubahan total kurikulum menjadi suatu kurikulum yang baru lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam garis besarnya kita dapat mengikuti langkah-langkah dalam pengembangan pedoman kurikulum sebagai berikut:[24]
1.      Kumpulkan keterangan mengenai faktor-faktor yang turut menentukan kurikulum serta latar belakangnya.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain adalah:
a.       Apakah defenisi kurikulum yang akan dikembangkan?
b.      Apakah faktor-faktor utama yang mempengaruhi kurikulum itu?
c.       Apa, kepada siapa, apa sebab, bagaimana organisasi bahan yang akan diajarkan?
d.      Adakah alternative lain?
2.      Tentukan mata pelajaran atau matakuliah yang akan diajarkan.
a.       Berhubungan dengan pertimbangan diatas, matapelajaran apakah yang dianggap paling serasi untuk diberikan?
b.      Bagaimanakah scope dan sequencenya?
3.      Rumuskan tujuan tiap matapelajaran.
a.       Apakah pada umumnya diharapkan dari siswa?
4.      Tentukan hasil belajar yang diharapkan dari siswa dalam tiap mata pelajaran.
a.       Apakah standart hasil belajar siswa dalam tiap matapelajaran dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik?
5.      Tentukan topik-topik tiap matapelajaran.
a.       Bagaimanakah menentukan topik matapelajaran secara luas dan urutkan bahannya berhubung dengan tujuan yang telah dirincikan?
b.      Bagaimanakah organisasi yang serasi bagi topik-topik itu?
6.      Tentukan syarat-syarat yang dituntut dari siswa.
a.       Bagaimanakah tingkat perkembangan dan pengetahuan siswa?
b.      Apakah syarat agar siswa dapat mengikuti pelajaran?
c.       Kegiatan-kegiatan apakah yang harus dapat dilakukan siswa agar dapat mencapai tujuan pelajaran?
7.      Tentukan bahan yang harus dibaca oleh siswa
a.       Sumber bahan apa yang tersedia antara lain di perpustakaan?
b.      Sumber bacaan apa yang dapat disediakan?
c.       Bacaan apa yang esensial dan bacaan apa sebagai pelengkap atau sebagai rujukan?
8.      Tentukan strategi mengajar yang serasi serta sediakan berbagai sumber/alat peraga proses belajar mengajar.
a.       Berhubungan dengan bahan pelajaran dan taraf perkembangan dan pengetahuan siswa, strategi mengajar yang bagaimanakah yang paling efektif?
b.      Alat instruksional/alat peraga apakah yang telah ada dan alat serta sumber apakah yang dapat disediakan?
9.      Tentukan alat evaluasi hasil belajar siswa serta skala penilaiannya:
a.       Alat apa, kegiatan apa yang akan digunakan untuk mengukur taraf kemajuan siswa?
b.      Aspek-aspek apa yang akan dinilai?
c.       Bagaimanakah cara memberi nilai siswa?
d.      Apakah akan diberi weight yang berbeda untuk aspek tertentu?
10.  Buat desain rencana penilaian kurikulum secara keseluruhan dan strategi perbaikannya.
a.       Kapan dan berapa kali harus diadakan evaluasi kurikulum serta revisinya?
b.      Alat, proses atau prosedur apakah yang digunakan?
c.       Kapan dan berapa kali harus diadakan evaluasi kurikulum serta revisinya?
Menyusun mata pelajaran yang berisikan pokok-pokok atau topik dan sub topik merupakan tanggung jawab pengajar di sekolah. Dan demikian pula halnya dalam penyusunan instruksional, gurulah yang bertanggung jawab untuk Merencanakan, menyusun, menyampaikan dan mengevaluasi satuan pelajaran. Maka dari itu guru adalah seorang pengembang kurikulum.

D.    Langkah- Langkah Pengembangan Kurikulum Secara Sempit (Mikro)
Dalam langkah-langkah pengembangan kurikulum secara mikro pada dasarnya berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Langkah pertama adalah dikenal dengan nama pengembangan program pada tingkat lembaga, yang kedua adalah tahap pengembangan program bidang studi, dan tahap ketiga adalah tahap pengembangan program di kelas/proses belajar mengajar.[25]
1.      Pengembangan Program Pada Tingkat Lembaga
Pengembangan program atau kurikulum pada tingkat lembaga mencakup tiga kegiatan pokok diantaranya yaitu:
a.       Perumusan tujuan institusional
Perumusan tujuan institusional adalah perumusan mengenai ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan serta nilai-nilai yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan atau sekolah tertentu.Perumusan tujuan institusional berpatokan pada tiga hal yaitu tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam GBHN, harapan masyarakat/pekerjaan dan harapan sekolah yang lebih tinggi.
b.      Penetapan isi atau struktur program
Penetapan isi atau struktur program mempunyai makna yaitu menentukan bidang-bidang studi yang akan diajarkan pada suatu lembaga atau sekolah tertentu. Sedangkan penetapan struktur program adalah merupakn penetapan atau penentuan mengenai jenis-jenis program pendidikan, sistem catur wulan, semester, jumlah bidang studi, dan alokasi waktu yang diperlukan.
c.       Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum
Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum maksudnya adalah upaya untuk memilih, menyusun dan menggerakkan segala cara, tenaga, dan sarana untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Dalam menyusun strategi, maka pelaksanaan kurikulum meliputi kegiatan: pengajaran, penilaian, bimbingan, penyuluhan dan melaksanakan administrasi.

2.      Pengembangan Program Tingkat Bidang Studi
Pengembangan pada tingkat bidang studi bertujuan untuk mencatat tujuan kurikuler yakni tujuan bidang studi yang akan dicapai selama program itu diajarkan.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam kegiatan pengembangan program pada tingkat bidang studi yakni:[26]
1.      Penetapan pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang didasarkan pada tujuan kelembagaan (institusional)
2.      Penyusunan GBPP ( Garis Besar Program Pengajaran)
Setelah merumuskan tujuan kurikuler, tujuan instirusional, pokok bahasan dan sub pokok bahasan, maka semua tersebut disusun secara beraturan dan sistematis menurut urutannya, serta menentukan kelas, catur wulan, jumlah jam pelajaran, dan sumber yang digunakan. Pada GBPP tersebut disusun sub-sub bidang studi
3.      Penyusunan pedoman khusus pelaksanaan program pengajaran masing-masing bidang studi. Pedoman khusus pengajaran tersebut meliputi uraian tentang pendekatan dan metode mengajar yang digunakan untuk bidang studi tertentu, kemudian juga alat dan sarana yang diperlukan serta cara-cara penilaian hasil belajar yang digunakan.
Pengembangan program tingkat bidang studi dilaksanakan dengan menempuh langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:[27]
a.       Merumuskan tujuan kurikuler. Perumusan tujuan kurikuler ini dimaksudkan adalah rumusan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa dalam setiap bidang studi setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program sekolah tertentu
b.      Merumuskan tujuan instruksional. Perumusan tujuan instruksional disini dimaksudkan adalah rumusan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang merupakan penjabaran dari tujuan kulikuler sebagai dasar untuk menetapkan pokok bahasan dan sub pokok bahasan dalam setiap bidang studi
c.       Menetapkan pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Atas dasar tujuan instruksional di atas, pada bagian ini ditetapkan pokok bahasan dan sub pokok bahasan tiap bidang studi yang nantinya merupakan bahan pengajaran
d.      Menyusun garis-garis besar program pengajaran. Dengan selesainya struktur program GBPP dan pedoman pelaksanaannya, maka pengembangan lebih lanjut dalam kurikulum tersebut dilaksanakan di setiap sekolah dalam bentuk pengembangan program pengajaran di kelas
Secara ringkas, kegiatan dan pengembangan kurikulum pada tiap bidang studi meliputi: penyusunan  tujuan kurikuler, perumusan tujuan institusional umum dan menetapkan pokok bahasan.
3.      Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Pengembangan program pada tahap ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan program pengajaran dan proses belajar mengajar di kelas. Untuk mengembangkan program  pengajaran di kelas, pendidikan harus memiliki Satuan Pembelajaran dan Silabus sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Satuan Pembelajaran/Silabus ini dilaksanakan oleh para pendidik dalam rangka mengembangkan kegiatan pengajaran di kelas.Akan tetapi, bila bahan pengajaran yang dikembangkan dalam GBPP sudah dikelompokkan menjadi satuan bahasan, maka pendidik tidak perlu lagi menyusun atau menentukan satuan bahasan. Satuan bahasan itu langsung dikembangkan menjadi Satuan Pelajaran (SP) untuk pedoman guru dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas.
Satuan Pelajaran (SP) merupakan salah satu sistem yang memiliki komponen-komponen yaitu:[28]
1.      Tujuan Instruksional Umum (TIU) (yang diperoleh dari GBPP)
2.      Tujuan Instruksional Khusus (TIK) (yang merupakan penjabaran dari TIU)
3.      Bahan pelajaran
4.      Proses belajar mengajar
5.      Alat dan sumber belajar ; dan
6.      Penilaian/evaluasi
Tujuan penggunaan  Satuan Pelajaran (SP) bagi guru adalah agar dalam pelaksanaan proses belajar  mengajar dapat berjalann dengan efektif dan efesien.
Untuk dapat membantu dan memahami tahap-tahap pengembangan kurikulum di tiap lembaga, maka berikut akan dijelaskan melalui table di bawah ini:[29]

No
Tingkat Nasional
Tingkat Provinsi
Tingkat Sekolah
Tingkat Kelas
1.
Penetapan kebijaksanaan pendidikan
Penetapan kebijaksanaan pendidikan untuk tingkat provinsi
Penetapan kebijaksanaan pendidikan institusional
Pengembangan tujuan kurikuler institusional umum dan khusus
2.
Pengembangan
a.       Rasional program
b.      Tujuan program
c.       Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan keadaan tingkat nasional
Penerjemahan
a.       Rasional program
b.      Tujuan program
c.       Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan keadaan tingkat provinsi
Perincian
a.       Rasional program
b.      Tujuan program
c.       Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan keadaan kebutuhan-kebutuhan tingkat sekolah
Pelaksanaan
a.       Rasional program
b.      Tujuan program
c.       Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan kebutuhan siswa
3.
Pengarahan
a.       Program
b.      Sumber belajar
c.       Pengembangan evaluasi kurikulum (terutama discipline, inquiry, dan value judgement)
Bimbingan penyuluhan
a.       Satuan pelajaran
b.      Identifikasi metodologi
c.       Pengembangan evaluasi kurikulum (institusional process approach school program)
Pengembangan satuan pelajaran yang mencakup
a.       Identifikasi sumber belajar
b.      Strategi belajar mengajar
c.       Evaluasi kurikulum dengan sasaran program sekolah
Pelaksanaan satuan pelajaran yang mencakup
a.       Identifikasi sumber belajar
b.      Strategi belajar mengajar
c.       Teknik evaluasi


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
B.     SARAN
Dalam pembahasan yang telah kami sajikan diatas, kami berharap mudah-mudahan setelah kami mempelajari  langkah-langkah pengembangan kurikulum, agar bisa menambah wawasa kita mengenai pendidikan yang ada di Indonesia. Kemudian kami selaku pemakalah  berharap kepada segenap pembaca makalah ini, agar jangan mengambil rujukan hanya terfokus kepada materi langkah-langkah pengembangan kurikulum yang telah kami sajikan dalam makalah ini saja, akan tetapi mari kita sama-sama aktif dalam mencari buku-buku dan sumber lainnya yang membahas masalah ini secara mendalam, sehingga lebih memantapkan pengetahuan kita mengenai pembahasan langkah-langkah pengembangan kurikulum.

















DAFTAR PUSTAKA




[1] Neliwati, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, h.71.
[2]Alwi Hasan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakrta: Balai Pustaka, 2003), h. 83
[3] Neliwati,h.71
[4]Ibid., h. 71
[5]Herry Widyastono,  Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah, dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013, (Cahaya Prima Sentosa, PT Bumi Aksara, 2014), h. 1
[6]Ibid.,h..2
[7]S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta, Sinar Grafika Offest, 2012), h. 5
[8]Sukanto dan Salim, Pengembangan Kurikulum PAI Untuk Kalangan Sendiri, h. 2
[9] Ibid.h.2
[10]Ibid., h.3
[11]Zaenal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. (Bandung: Rosda, 2012), h. 31
[12]Zaenal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Rosda,2012),h.31
[13]Ali Imron, Supervisi Pembelajaran Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta: Bumi Aksara,2011),h.130.
[15]Mohammad Ali, Pengembanhan Kurikulum di Sekolah, (Bandung:Sinar Baru, 19920,h.66-67.
[16] S.Nasution, Kurikulum Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991),h.43-44
[17]Wina sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. (Jakarta: Kencana halaman, 2011),h.46.
[18]Achmad Sudja’i, Pengembangan Kurikulum, (Semarang: akfi media, 2013), h.59
[19]Bafadal. Ibrahim,Catatan Kuliah Manajemen Pengembangan Kurikulum di Prodi Manajemen Pendidikan Program Pasca Sarjana (S2-Sandwich), (UM. Malang,2007), h.67-68.
[20]Neliwati, Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, h.70.
[21] Sukanto dan Salim, Pengembangan Kurikulum PAI Untuk Kalangan Sendiri,h.50.
[22]Ibid, h.70-71.
[23]Sukanto dan Salim,Pengembangan Kurikulum PAI Untuk Kalangan Sendiri, h.50-51.
[24]S.Nasution, Kurikulum Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012),h.9-11.
[25]Neliwati,Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, h.71.
[26]Abdullah Idi dan Safarina HD, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jakarta: Rajagrafindo Persada,2014), h.183-184.
[27]Neliwati,Diktat Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, h.72-73.
[28]Abdullah Idi dan Safarina HD, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,h.184
[29] Ibid,h.185.

Tidak ada komentar: